POLDA MALUKU - Sejak bulan Februari sampai dengan Juli 2021, sebanyak 13 anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku dan jajarannya dipecat secara tidak terhormat.
Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) umumnya terkait kasus disersi atau lari dari tugas. Selanjutnya kasus narkotika, asusila, dan perzinahan.
"Untuk yang disersi ada 7 orang. Kemudian narkotika 4 orang, lalu sisanya itu campuran," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, Selasa (31/8/2021).
Keputusan PTDH, kata Rum, diterbitkan melalui prosedur hukum yang panjang. Pidana umum misalnya seperti narkotika, asusila dan perzinahan, harus melalui proses peradilan, hingga putusan hukum dinyatakan inkrah (berkekuatan hukum tetap).
"Selain itu juga harus melalui sidang kode etik Polri. Hingga terbitlah Keputusan PTDH," kata dia.
Rum mengaku, tindakan tegas yang diberikan pimpinan bagi mereka yang terbukti melanggar kode etik, dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada anggota yang selama ini sudah bertugas dengan baik.
"Kita ambil tindakan tegas karena kita menghargai anggota yang sudah berbuat baik, yang sudah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan berdedikasi tinggi terhadap institusi polri," terangnya.
Kendati demikian, juru bicara Polda Maluku ini juga menyesalkan perbuatan indisipliner yang dilakukan belasan anggota tersebut. Padahal, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sudah sering diingatkan oleh pimpinan.
"PTDH juga dilakukan untuk menjadi pembelajaran kepada semua, terutama anggota Polri. Siapa yang bertugas dengan baik melayani masyarakat akan mendapat reward (penghargaan) sedangkan siapa yang melanggar kode etik akan mendapat punishment (hukuman)," tegasnya.
Sebanyak 13 anggota Polri yang dipecat di tahun ini lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya sejumlah 17 orang.
Berikut nama-nama anggota Polda Maluku dan jajaran yang sudah di PTDH sejak Februari-Juli 2021:
- Bripka Marcus Manuhutu.
- Brigpol Deriel Tuarissa.
- Bripda Ahmad Zazalie Tahir.
- Bharatu Kevin Rikmon Uneputty.
- Briptu Ikhsan.
- Aipda Mechak Fenti Sinmiasa.
- Aipda Amri Mappiware.
- Briptu Abraham Lokollo.
- Bripka Ilham Lembang.
- Brigpol Eivandeed Matruty
- Brigpol Afrizal Masaoi.
- Brigpol Fauzi Reza Rabul.
- Bripda Paisal.