Arti Lambang:
Lambang Polda Maluku bernama SALAWAKU EMARINA yang diambil dari bahasa SERAM / NUSA INA yang memiliki arti dan prinsip sebagai berikut:
SALAWAKU: Perisai
EMARINA: Aman & Tentram
45 Lembar Daun Sagu melambangkan makanan pokok masyarakat Maluku dan 45 lembar daun sagu melambangkan tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
8 Buah Pala dan 17 Lembar Daun Pala merupakan lambang kemakmuran dan pala sebagai hasil daerah Maluku yang menghasilkan devisa. 8 dan 17 sebagai bulan dan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Parang dan Salawaku memiliki makna kesiapsiagaan dalam bertugas.
Salawaku Emarina yang berarti Polri / Polisi Polda Maluku merupakan perisai penegak dan pembela Kamtibmas di daerah Maluku.
Lingkaran tengah yang dilatar belakangi warna biru merupakan perwujudan mata rantai kehidupan masyarakat Maluku dengan potensi kelautan serta Maluku merupakan daerah kepulauan.
Sebutir Cengkeh sebagai lambang harapan kehidupan yang baik atas hasil utama daerah Maluku berupa Cengkeh.