1. Beranda
  2. Satuan Kerja

Direktorat Reserse Kriminal Umum

Satuan Kerja : Direktorat Reserse Kriminal Umum
Kode : DIT RESKRIMUM
Direktur/Kepala : KOMBESPOL Andri Iskandar, S.I.K., M.Si.
Alamat : -
Telepon : -
Tata Kerja

Direktorat Reserse Kriminal Umum yang selanjutnya disebut Ditreskrimum adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang Reserse Kriminal Umum pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

Susunan organisasi Ditreskrimum meliputi:

  1. Direktur Reskrimum (Dirreskrimum);
  2. Wakil Dirreskrimum (Wadirreskrimum);
  3. Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin)
  4. Bagian Pembinaan Operasional (Bagbinopsnal)
  5. Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik)
  6. Seksi Identifikasi (Siident), terdiri atas beberapa Unit
  7. Subdirektorat (Subdit)
    1. Subdit Keamanan Negara (Subditkamneg);
    2. Subdit Harta Benda (Subditharda);
    3. Subdit Tanah dan Bangunan (Subdittahbang);
    4. Subdit Umum (Subditum);
    5. Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Subditrenakta);
    6. Subdit Kendaraan Bermotor (Subditranmor);