1. Beranda
  2. Satuan Kerja

Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti

Satuan Kerja : Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti
Kode : DIT TAHTI
Direktur/Kepala : KOMPOL Drs. Theodorus Rahil, MBA
Alamat : -
Telepon : -
Tata Kerja

Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti yang selanjutnya disebut Dittahti adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang perawatan tahanan dan barang bukti pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

Susunan organisasi Dittahti meliputi:

  1. Direktur Tahti (Dirtahti)
  2. Wakil Dirtahti (Wadirtahti)
  3. Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin)
  4. Subdirektorat Pengamanan Tahanan (Subditpamtah)
  5. Subdirektorat Pemeliharaan dan Perawatan Tahanan (Subditharwattah)
  6. Subdirektorat Barang Bukti (Subditbarbuk)