Sambangi Warga binaan, Bhabinkamtibmas Wermatang Imbau Stop Miras jelang Pilkada

Sambangi Warga binaan, Bhabinkamtibmas Wermatang Imbau Stop Miras jelang Pilkada

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, berbagai upaya telah dilakukan oleh Kepolisian untuk terus menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah Masyarakat. Salah satunya yaitu dengan selalu hadir di tengah-tengah Masyarkat.


Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Wermatang, Polsek Wermaktian, Bripka FRESKI MOUW lewat giat Sambang mengunjungi Warga binaannya di Desa Wermatang, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (21/11/24).


Kunjungan Bhabinkamtibmas kepada Warga binaannya ini merupakan upaya Kepolisian untuk memberikan Imbauan serta edukasi terkait dampak buruk maupun larangan mengkonsumsi miras tradisional berupa sopi, khususnya menjelang Pilkada serentak 2024.


Selain menyampaikan Imbauan dan edukasi Kamtibmas lewat interaksi langsung dengan Masyarakat, kunjungan Bhabinkamtibmas ini pun dilakukan untuk menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi yang aktif dan baik dengan Masyarakat, guna terciptanya kemitraan yang erat dan akrab.


Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas pun mengajak Warga untuk bersama-sama mencegah peredaran Miras Tradisional berjenis  Sopi dengan cara menjaga dan menyampaikan kepada Anak maupun Keluarga lainnya untuk tidak mengkonsumsi Miras, khususnya menjelang hingga sesudah pelaksanaan Pilkada serentak.


“Mengingat, telah banyak korban akibat perbuatan melanggar hukum, seperti tindakan kekerasan, asusila hingga KDRT yang berawal dari mengkonsumsi miras tradisional ini” sambungnya.


Sehingga untuk menindaklanjuti hal tersebut, Warga diimbau untuk lakukan pencegahan terhadap penyebaran Minuman keras (Sopi) hingga mengkonsumsinya. Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus, demi menghindari hal-hal atau konflik yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, serta membuat keresahan di kalangan Masyarakat khususnya saat menjelang hingga pasca pelaksanaan Pilkada.


“Dampak Negatif yang ditimbulkan akibat Miras yaitu dapat merusak kesehatan tubuh, melakukan tindak pidana hingga Kondisi Kebutuhan ekonomi keluarga menurun” tuturnya.


Disamping itu, Bhabinkamtibmas pun menyampaikan dan mengajak Warga binaannya untuk dapat mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, khususnya menjelang Pilkada serentak. Serta, Warga diminta agar mewaspadai segala bentuk tindak kejahatan, dan segera laporkan apabila adanya kejadian yang diduga dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.


Ditempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wermaktian Ipda M. NIFANNGILJAU mengatakan, apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas tersebut merupakan upaya Kepolisian untuk mencegah peredaran miras. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya lewat giat Sambang dan Imbauan ini.


“Giat rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini dinilai sangatlah penting, terutama dalam mengedukasi Masyarakat agar terhindar dari perbuatan tercela maupun tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan” terangnya.


Dengan langkah-langkah preventif maupun Preemtif ini, sambung Kapolsek, diharapkan Masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan menciptakan suasana yang nyaman dan damai dalam menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Bagikan ke teman kamu