Polres Kepulauan Tanimbar, Selasa tanggal 21 September 2021, pukul 21.10 wit s/d 22.30 wit, personil Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar rutin melaksanakan kegiatan Patroli malam pada seputaran wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
Route Patroli yang menjadi target dalam kegiatan Patroli ini masih di seputaran kota Saumlaki dan sekitarnya yaitu, desa Olilit barat, perempatan tanjung batu Saumlaki, pasar ikan Saumlaki, perempatan Swalayan Satos, Pasar Omele desa Sifnana dan jalan Poros Saumlaki hingga kembali ke Mako Polres untuk berkonsolidasi.
Kegiatan Patroli ini merupakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat beraktifitas dengan aman tanpa rasa takut serta mencegah faktor niat dan kesempatan pelaku kejahatan.
Cara bertindak di lapangan yaitu anggota piket Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar yang melaksanakan tugas Patroli dialogis dalam memberikan imbauan atau pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, melaksanakan kegiatan Pengaturan arus lalu lintas kepada pengendara roda 2, 4 dan 6 serta melaksanakan Imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan Protokol kesehatan Pencegahan Covid-19.
Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini yaitu pemberian teguran kepada 2 pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus di ruas jalan Mathilda Batlayeri kelurahan Saumlaki.
Kasat Lantas Iptu S. Kormasela S.H., yang ditemui media ini menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan merupakan tugas dan fungsi Samapta yang selalu sigap dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta imbauan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Patroli KRYD ini merupakan tugas rutin Sat Samapta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman kepada masyarakat dan juga dalam rangka memberikan imbauan kepada masyarakat tentang penerapan Prokes” Ujar beliau.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.