Polres Buru Selatan Amankan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024: Tidak Semua Petugas Diperkenankan Masuk

Personil Polres Buru Selatan melaksanakan pengamanan pelipatan surat suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku 2024 di Gedung Logistik KPU Kabupaten Buru Selatan. Minggu (27/10/2024).

Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar, S.I.K., melalui Kabagdalopsres AKP Obed N. Remialy, S.Sos. mengatakan, pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pilkada 2024 yang harus diawasi dengan ketat. Ia memerintahkan anggotanya Sesuai Perintah Kapolres agar memeriksa ketat terhadap setiap petugas pelipatan surat suara yang keluar masuk.

“Hanya petugas yang diberi mandat oleh KPU ataupun Bawaslu yang kami perkenankan masuk,” terangnya.

Lebih lanjut Kabag Ops Polres Buru Selatan AKP Obed N. Remialy, S.Sos. mengatakan surat suara menjadi dokumen sangat penting dalam Pilkada karena menjadi penentu lembaran kertas yang nantinya dicoblos masyarakat saat pemungutan suara. Oleh karena itu, anggotanya harus benar-benar melakukan pengamanan maksimal sehingga menjamin terjaganya surat suara tetap utuh sesuai standar pilkada hingga saatnya digunakan nanti pada 27 November 2024.

Berdasarkan laporan dari KPU Kabupaten Buru Selatan jumlah Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil sebanyak 53.110 lembar.

“Kegiatan pengamanan pelipatan surat suara ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk mendukung Pilkada 2024 berjalan aman dan tertib. Polri akan terus melakukan pengamanan terhadap seluruh tahapan Pilkada 2024 hingga selesai”. Ungkapnya.

Tagar Berita:
#Maluku #Polres

Bagikan ke teman kamu