Polres Kepulauan Aru - Satuan Binmas Polres Kepulauan Aru memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi MTS BASUKI RAHMAT DOBO dan SMP NEGERI GWAMAR DOBO terkait pelaksanaan Vaksinasi terhadap anak berumur 12 sampai 18 tahun, Jumat (17/09/21).
Kasat Binmas Polres Kepulauan Aru AKP R. Bembuain saat memberikan arahan dan sosialisasi kepada siswa-siswi bahwa pelaksaan kegiatan vaksin ini merupakan program pemerintah dimana akan dilakukan Vaksinasi terhadap anak mulai berumur 12 sampai 18 tahun. Vaksinasi yang akan dilakukan ini merupakan bentuk pencegahan terhadap kekebalan tubuh melawan Covid-19.
Kasat Binmas menegaskan bahwa tujuan dilakukan sosialisasi ini merupakan antisipasi kepada siswa siswi untuk memberikan pemahaman dengan akan dilakukan Vaksinasi. Agar para siswa-siswi tidak kaget sebelum adanya pemberlakukan Vaksinasi terhadap anak dari umur 12 tahun hingga 18 tahun, ujar Kasat Binmas.