Polres Kepulauan Tanimbar, Senin tanggal 06 September 2021, pukul 09.00 wit s/d 10.30 wit, personil Piket Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar kembali melaksanakan kegiatan Patroli rutin KRYD pada seputaran wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
Rute Patroli yang ditempuh dalam kegiatan Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan KRYD yang tetap bertujuan untuk menciptakan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta melaksanakan penertiban Prokes ini, masih seputar kecamatan Tanimbar Selatan Kab. Kep. Tanimbar yaitu, desa Olilit barat, perempatan tanjung batu, pasar ikan, Peremptan Satos, Pasar omele, Jalan Poros dan kembali ke Mako Polres.
Kekuatan personil yang dilibatkan berjumlah 8 orang dengan bentuk kegiatan yaitu melaksanakan patroli dialogis dalam memberikan Imbauan tentang kepatuhan Protokol kesehatan, melaksanakan penertiban para pelanggar lalu lintas yang melawan arus satu arah, dan tidak menggunakan helm.
Hasil yang ditemukan dalam kegiatan Patroli yaitu Pemberian teguran kepada 2 Pengendara kendaraan bermotor roda 2 yang melawan arus di ruas Jalan Mathilda Batlayeri Kelurahan Saumlaki dan pemberian teguran kepada 2 masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan di persimpangan Swalayan Satos Saumlaki.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.