Polres Kepulauan Tanimbar, Sabtu, 04 September 2021, pukul 09.00 wit s/d 11.00 wit, Giat Hunting pada seputaran Kota Saumlaki, kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali digelar Unit Turjawali Satuan Lalu lintas Polres Kepulauan Tanimbar.
Tak mengenal hari libur, personil satuan lalu lintas kembali melaksanakan kegiatan Hunting di kota Saumlaki yang berlokasi di Jln. Mathilda Batlayeri dan Jln. Ir. Soekarno, dalam rangka untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan mencegah terjadinya Pelanggaran, memberikan penindakan hukum guna efek jerah serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar. Selain itu personil Sat Lantas yang bertugas juga melaksanakan kegiatan edukasi, sosialisasi dan Penertiban Protokol kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan Patroli Hunting Unit Turjawali Sat Lantas dipimpin oleh PS. Kanit Turjawali Aipda W. Atajalim, S.H., bersama 10 ( sepuluh ) rekan diantaranya :
1. Bripka A . Benamem
2. Brigpol H. Ditilebit
3. Briptu S . Tarmun
4. Briotu W. Sarbunan
5. Briptu C. G. Tutuarima
6. Bripda Santo Musa
7. Bripda Roles
8. Bripda J. Narahawarin
9. Bripda M. L. Ratuanik
10. Bripda C. Samponu.
Hasil kegiatan Hunting yang dilaksanakan, ditemukan Pelanggaran secara langsung hingga diberikan Penindakan berupa Tilang kepada 4 Pelanggar dan Teguran sebanyak 5 kali beserta barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 unit ranmor roda 2.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.