Giat Sosialisasi Saber Pungli kembali digelar personil Sat Binmas Polres Kep. Tanimbar, cegah Prakte

Giat Sosialisasi Saber Pungli kembali digelar personil Sat Binmas Polres Kep. Tanimbar, cegah Prakte

Polres Kepulauan Tanimbar, Jumat tanggal 24 September 2021, pukul 11.00 wit, personil Satuan Binmas Polres Kepulauan Tanimbar kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Sasaran kegiatan Sosialisasi Saber Pungli yang dilaksanakan ditujukan kepada kepala Unit Pelaksana teknis (UPT) Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga kerja bersama perangkat desa Sifnana yang berkedudukan di Pasar Omele desa Sifnana, kecamtan Tanimbar selatan, kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Tim yaitu tentang Pengertian Pungli, menjelaskan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik, menjelaskan tentang tujuan kegiatan Saber Pungli yaitu dalam rangka mencegah terjadinya Praktek Pungli yang dilakukan aparatur negara dengan prinsip zero Pungli dalam tugas Pelayanan kepada masyarakat, menyampaikan tentang pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang nomor 11 tahun 1980 tentang Pemberi dan penerima Suap, mengajak peran serta masyarakat untuk membangun Sikap tegas serta keasadaran dalam menolak segala bentuk Pungli dan mematuhi aturan yang berlaku serta menjelaskan tentang tata cara Pelaporan Saber Pungli kepada Waka Polres Kepulauan Tanimbar selaku ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui e.mail:[email protected].

Kasat Binmas Iptu J. Oraplean yang sempat ditemui pada ruang kerjanya kepada media humas Polres menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Saber Pungli ini merupakan bentuk kegiatan Prefentiv kepada masyarakat yang gencar dilaksanakan dalam rangka mencegah Praktek Pungli di masyarakat.

"Sosialisasi Saber ini kita laksanakan terus demi mencegah praktek Pungli di masyarakat terutama dalam Pelayanan Publik" Ujar Kasat.

Dari kegiatan yang dilaksanakan hasil yang dicapai yaitu kegiatan mendapat sambutan dan respon yang baik dari peserta Sosialisasi dalam hal ini kepala UPT Disperindagnaker Pasa Omele bersama perangkat desa Sifnana dan mengerti tentang materi yang disampaikan serta sepakat untuk menolak tegas segala bentuk praktek Pungutan Liar.

Harapan dari peserta kegiatan, semoga kedepan kegiatan Kepolisian seperti ini dapat selalu dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan guna memberikan Pemahaman hukum kepada masyarakat.

Personil Sat Binmas yang melakukan Sosialisasi juga memberikan edukasi dan pemahaman tentang kedisiplinan Prokes dalam kehidupan sehari-hari kepada masyarakat.

Personil yang melaksanakan kegiatan sebagai berikut :

  1. PS. Kanit Bintibmas Bripka Mario Uren
  2. Brig sat binmas Brigpol Simon A. Nusmese.
  3. Brig sat binmas Brigpol E. Nunumete

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Bagikan ke teman kamu