Polres Kepulauan Tanimbar, Selasa tanggal 21 September 2021, pukul 10.00 wit, satgas Preventif operasi kepolisian dengan sandi “Patuh Siwalima tahun 2021” melaksanakan kegiatan dihari kedua dan tegur 5 Pelanggar secara humanis.
Dengan mempedomani petunjuk dan arahan dari Pimpinan Polri, tata cara bertindak yang diterapkan oleh petugas dalam kegiatan operasi yaitu, lebih ditekankan kepada tindakan yang bersifat Preventif sehingga tidak dilakukan Penegakan hukum dalam bentuk Tilang kepada para Pelanggar yang ditemukan di lapangan.
Usai melaksanakan apel kesiapan operasi yan dipimpin oleh KBO Sat Samapta Ipda A. Melsasail, personil yang terlibat dalam kegiatan dalam hal ini Satgas Preventif yang terdiri dari personil Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar langsung turun ke lapangan dan melaksanakan kegiatan di bidang lalu lintas kepada masyarakat berupa Pengaturan arus lalu lintas, memberikan imbauan dan edukasi tentang lalu lintas kepada masyarakat sekaligus menegur para Pelanggar secara humanis bila ditemukan langsung melakukan Pelanggaran secara kasat mata berupa tidak menggunakan helm standar SNI dan melawan arus satu arah.
Dari hasil kegiatan Operasi hari kedua yang dilaksanakan di Pos lalu lintas pada kompleks tanjung batu jalan Yos Sudarso Saumlaki ini diperoleh hasil yaitu, Pemberian Teguran sebanyak 5 kali kepada Pelanggar yang ditemukan di lapangan.
Personil yang melaksankan operasi juga melaksanakan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dalam bentuk Stiker.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.