TribrataNews - Dalam mengantisipasi penularan Covid-19, Sat Binmas Polres Kepulauan Aru yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kepulauan Aru melaksanakan pemeriksaan serta himbauan di Bandara Rar Gwamar Dobo kepada warga baik yang baru tiba maupun yang hendak mau berangkat ke Ambon, Senin (05/05/2021).
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penularan Covid-19 dari penumpang yang baru tiba di Kabupaten Kepulauan Aru dengan menggunakan pesawat Wing Air yang berangkat dari daerah luar.
Pemeriksaan ini dilakukan dengan memeriksa suhu tubuh penumpang yang baru tiba maupun yang hendak berangkat dengan menggunakan Rapid Test barang bawaan maupun bagasi disemprotkan dengan menggunakan cairan disinfektan, dan dilakukan himbauan dimana penumpang yang baru tiba wajib mengisolasikan diri selama 14 hari di rumah dan dilarang untuk keluar rumah.
Hal tersebut dilakukan dimana di Kabupaten Kepulauan Aru tidak adanya tempat karantina disediakan. Mengantisipasi penularan Covid-19 maka penumpang baru tiba di himbau untuk mengisolasikan diiri selama 14 hari. Satuan Binmas Polres Kepulauan Aru mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menaati peraturan dan mengikuti protokol kesehatan agar Kabupaten Kepulauan Aru terhindar dari Covid-19 ini.