Polres Buru Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024, Unit Patroli Sat Samapta Polres Buru Selatan melaksanakan patroli untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kamis (21/11/2024).
Patroli dilakukan secara mobiling di sejumlah titik rawan dan tempat keramaian di wilayah hukum Polres Buru Selatan, termasuk Jalannan Kec. Namrole dan Pasar namrole dan Pemukiman penduduk rawan gangguan Kamtibmas, SPBU, lokasi wisata, dan objek vital lainnya.
Tujuan dan Kegiatan ini guna Antisipasi Kejahatan 3C Mencegah terjadinya tindak pidana seperti Curat, Curas, dan Curanmor. Melakukan pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan dan kecelakaan.