Polres Kepulauan Aru melaksanakan apel pagi secara rutin bertempat di lapangan Apel Mapolres Kepulauan Aru, yang dipimpin langsung oeh Kabag Ops Kepulauan Aru AKP Jandry F. Alfons, S.Sos yang di hadiri oleh Pejabat Utama Polres Kepulauan Aru dan seluruh personil Polres Kepulauan Aru, Selasa (07/09/2021) pukul 08.00 Wit.
Arahan yang disampaikan oleh Kabag Ops kepada seluruh personil Polres Kepulauan Aru bahwa apel pagi merupakan kewajiban sebagai anggota Polri. Selain itu juga bertujuan untuk memperoleh informasi terkait perkembangan situasi terbaru dan terkini. “Tingkatkan disiplin baik apel pagi maupun apel siang dan disiplin dalam melaksanakan tugas terutama dalam memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat”, tegasnya.
Lanjutnya, “Laksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok masing-masing bagian, satuan dan fungsi Kepolisian, bila ada kendala ataupun hambatan dalam pelaksanaan tugas, laporkan secara berjenjang, hindari perilaku atau tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun Institusi Polri, tegasnya".