POLDA MALUKU - Memasuki masa tenang, anggota Bawaslu bersama Satuan Pamong Praja yang dikawal personel Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Polda Maluku melakukan penertiban baliho dan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon kepala daerah - wakil kepala daerah di Pulau Ambon, Selasa, 26 November 2024.
Sejumlah wilayah yang menjadi sasaran penertiban APK para paslon kepala daerah maupun atribut partai politik yaitu mulai dari Kecamatan Salahutu, Kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat, kabupaten Maluku Tengah maupun Kota Ambon.
"Hari ini personel Satgas OMP Salawaku Polda Maluku mengawal anggota Bawaslu dan Satpol PP melakukan penertiban baliho dan APK di Pulau Ambon," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK.
Penertiban atau penurunan baliho dan APK milik sejumlah kandidat kepala daerah baik gubernur-wakil gubernur Maluku, bupati-wakil bupati Maluku Tengah, dan walikota-wakil walikota Ambon berjalan aman dan lancar.
"Selama kegiatan tidak ditemukan hal-hal menonjol, semuanya berjalan aman dan lancar," pungkasnya.