Polres Buru Selatan - Polsek Kepala Madan musnahkan puluhan Minuman keras (miras) hasil penyitaan bebrapa penjual dalam rangka cooling system pada Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Kepala Madan. Kamis (21/11/2024)
Dalam kegiatan pemusnahan Minuman Keras ini, turut hadir bersama Kapolsek Kepala Madan Para Pejabat Kecamatan Kepala Madan, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh-Tokoh Masyarakat.
Kapolsek Kepala Madan Ipda La Ali menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Kecamatan Kepala Madan yang Aman Kondusif.
"Kegiatan ini dalam rangka menjaga Stabilitas Kamtibmas di Kecamatan Kepala Madan mengingat saat ini dalam tahapan Pilkada 2024, sehingga dibutuhkan keseriusan dalam mengamankan jalannya pesta rakyat tersebut"
Minuman keras juga kerap menjadi akar kejahatan dan dapat mempengaruhi dan memicu orang melakukan kejahatan, kata Ipda La Ali.
Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kecamatan Kepala Madan, ujarnya.
Ia memastikan, Polres Kepala Madan tak akan henti-hentinya menggelar kegiatan serupa dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kecamatan Kepala Madan.
Kami mengimbau peran serta dari masyarakat dalam memberantas peredaran miras illegal, apabila mengetahui adanya jual beli miras di lingkungannya, dapat melaporkannya ke Polsek Kepala Madan, Tutur Kapolsek.