Polsek Babar Timur Sosialisasikan Salah Gunakan Narkoba dan Miras Kepada Warga Sekolah
Multimedia Res MBD

Polsek Babar Timur Sosialisasikan Salah Gunakan Narkoba dan Miras Kepada Warga Sekolah

Humas Polres MBD  –  Dalam rangka mendukung Program Polri Presisi, Polri hadir dengan memberikan harapan berupa solusi untuk memecahkan polemik yang terjadi ditengah-tengah masyarakat terkait penyalahgunaan Narkoba dan minuman keras yang sering terjadi di masyarakat sehingga pada akhirnya menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat. 


Kali ini personel Polsek Babar Timur Bripka E. Pomeo menyambangi sekolah SMP Negeri 2 Babar Timur, kehadiran Polri disambut oleh Kepala Sekolah John ames, S.Pd dan dewan guru, kegiatan Sosialisasi terhadap para siswa-siswi dilakukan diruang kelas SMP Negeri 2 Babar Timur Kecamatan Babar Timur Kabupaten Maluku Barat Daya pada Selasa pagi (17/09/2024).


Pola pendekatan yang dibangun yaitu melakukan sosialisasi tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Minuman Keras yang disampaikan oleh Bripka E. Pomeo kepada para guru dan siswa-siswi berkisar tentang jenis-jenis Narkotika dan Minuman keras maupun bahaya penggunaannya yang dapat berpengaruh kepada anak sekolah, hal ini disampaikan sebagai patokan untuk merubah perilaku seseorang dalam berkomunikasi dan membantu membangun konsistensi perilaku dalam masyarakat.


Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, disamping itu warga sekolah dapat mengerti dan berterima kasih atas kehadiran personel Polsek Babar Timur dalam memberikan sosialisasi sekaligus memberikan pemahaman dan pencerahan kepada mereka. 


Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kapolsek Babar Timur Ipda Corneles Mose saat dikonfirmasi mengatakan, Penggunaan Narkotika maupun Minuman Keras dapat memberikan dampak negatif terhadap perkembangan anak, karena Narkotika dan obat terlarang merupakan masalah serius yang dapat menghambat perkembangan generasi muda untuk berkarya. 


Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Generasi mudasangat rentan terhadap penggunaan Narkoba dan Minuman Keras (Miras), hal ini terjadi karena adanya dorongan dari teman sebaya, perasaan ingin tahu serta kurangnya pengenalan akan pengetahuan tentang bahaya penggunaan narkoba maupun minuman keras.


“ penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan gangguan kecemasan, depresi serta beresiko lebih besar pada gangguan perilakukekerasan, pikiran untuk bunuh diri, percobaan bunuh diri ataupun perilaku untuk menyakiti diri sendiri. “ ungkap Kapolsek.


Kapolsek juga menambahkan, untuk mencegah adanya pengaruh penggunaan narkoba dapat sampai di lingkungan sekolah diperlukan langkah-langkah strategis Kepolisian dalam mengkoordinasikan dengan pihak sekolah terkait komitmen pihak sekolah dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui bimbingan konseling di sekolah, pembentukan satuan tugas anti narkoba di sekolah, membuat himbauan berupa poster, brosur bertemakan anti narkobadi lingkungan sekolah.


“ Dengan adanya komunikasi yang dibangun oleh Polri bersama siswa-siswi melalui kegiatan sosialisasi dimana segala keluhan siswa-siswi dapat didengar dan merupakan acuan untuk perbaikan serta berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan menaruh kepercayaan yang sungguh kepada Polri. “ tutup Kapolsek.

Bagikan ke teman kamu