Polres Seram Bagian Timur menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Lanjut/Masukan Tanggapan Masyarakat dan Bawaslu Serta Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi DPT bersama KPU Kabupaten Seram Bagian Timur dan Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Seram Bagian Timur dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Aula Hotel Mutiara, Kec Bula, Kab. SBT, Selasa (17/9/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh Kapolres SBT AKBP Agus Joko Nugroho yang diwakili Kabag Ops AKP Androyuan Elim, Ketua KPUD Kabupaten SBT Syahrifudin bersama anggota, Bawaslu, Kejari SBT, Danramil Bula, mewakili Kasat Intelkam Polres SBT Ipda Syarif Wairooy, dan Para Ketua PPK se-Kab SBT
Pada kesempatan tersebut Kabag Ops AKP Androyuan memberikan materinya, “Dalam kesempatan ini saya meminta PPK dalam pencocokan data untuk di lakukan semaksimal mungkin melalui koordinasi dengan pihak Capil maupun tingkat kecamatan sehingga rekan-rekan bisa dapat data yang valid dan harus di konfirmasi”.
“Perlu saya sampaikan juga bahwa kami dari polres SBT sudah melaksanakan Operasi Mantap Praja Salawaku 2024 yang dimana operasi ini sudah berjalan dari tanggal 22 Agustus 2024, jadi dimana setiap kegiatan kita sudah melakukan pengamanan antisipasi kejadian yang tidak di inginkan,” tambahnya.
Ia juga berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa DPT yang ditetapkan nanti telah akurat dan terkini, demi menjamin Pilkada berjalan dengan sukses, demokratis, serta menjunjung tinggi integritas dan martabat demokrasi Indonesia.
“Terkait DPT kita dari pihak kepolisian mempunyai Polsek yang berada di wilayah kecamatan dan silahkan berkoordinasi apabila ada permasalahan-permasalahan yang di temukan di lapangan agar di sampaikan kepada mereka sehingga mereka juga akan melaporkan kepada kita di polres agar kita juga bisa mengambil langkah-langkah dalam membantu tugas rekan-rekan di lapangan,” tutup Kabag Ops.
Sementara itu, mewakili Kasat Intelkam Polres SBT Ipda Syarif, menjelaskan bahwa “Dilihat dari keterlambatan C hasil dan C salinan agar menjadi perhatian buat teman-teman KPU dan juga PPK, karena dari keterlambatan administrasi tersebut dapat berpengaruh pada Kamtibmas karena adanya tanda tanya yang besar pada masyarakat terlebih kususnya pada saksi calon yang akan nanti berkompetisi dalam pilkada nanti”.
”Oleh dari itu saran kami dari intelijen agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan mulai dari tingkat pencoblosan sampai ke tingkat pleno agar di perhatikan hal hal di maksud guna terhindar hal hal yang tidak diinginkan,” tambah Syarif.