Polda Maluku Gelar Kegiatan Pembinaan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme Kepada Personel

Polda Maluku Gelar Kegiatan Pembinaan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme Kepada Personel

POLDA MALUKU - Kepolisian Daerah Maluku menggelar kegiatan pembinaan dan pencegahan paham radikalisme serta intoleransi kepada personel.

Kegiatan yang dibuka oleh Karo SDM, Kombes Pol Agus Nugroho, S.I.K., M.H, ini dilaksanakan di gedung sport center Markas Polda Maluku, Rabu (11/9/2024).

Dalam kegiatan itu, Karo SDM Polda Maluku didampingi Kasatgaswil Maluku Densus 88 AT Polri, Kombes Pol I Wayan Sukarena S.Pd., M.M., dan Kabagwatpers Biro SDM Polda Maluku.

Dalam sambutannya, Kombes Agus Nugroho menyampaikan secara umum radikalisme dapat diartikan sebagai sikap atau paham extrim dan militan. Paham ini dapat mengganggu stabilitas keamanan negara. Oleh sebabnya harus meluruskan paham ini ke arah yang benar dan beradab.

Ia menjelaskan, paham radikalisme bertentangan dengan UUD 1945 dan merupakan ancaman terhadap ketahanan ideologi pancasila.

Karakteristik kelompok radikal tersebut adalah fanatik terhadap pendapatnya, memaksakan kehendak dengan kekerasan dan berprasangka buruk terhadap kelompok lain.

Menurutnya, bentuk perlawanan yang dilakukan oleh kelompok tersebut dengan berbagai macam cara. Seperti orasi atau unjuk rasa yang berpotensi anarkis, statemen di media massa (cetak dan elektronik), hate speech, provokasi, konflik sara (suku, agama, ras dan antar golongan), menolak dan tidak ikut pemilu, razia dan sweeping terhadap orang, benda, tempat / bangunan yang dianggap tidak sesuai dengan pemahaman mereka.

"Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan para peserta yang mengikuti mendapatkan pencerahan dan pemahaman kebangsaan dari materi yang akan disampaikan oleh para narasumber," pintanya.

Sebagai abdi negara, Kombes Agus mengajak seluruh personel Polri agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia, "dan menjaga pancasila sebagai dasar negara serta UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara republik indonesia," pungkasnya.

Untuk diketahui, bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu: Kasatgaswil Maluku Densus 88 AT Polri, Kombes Pol I Wayan Sukarena, S.Pd., M.M; H. Hijerin Aliah, S.Ag., M.H, Pembimas Agama Islam; Pdt. Deilen A. Pisarahu, S.ag., M.Pd, Pembimas Agama Kristen; Sukardi Rianto, S.Ag., M.H, Pembimas Agama Hindu.

Bagikan ke teman kamu