Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar secara rutin dan masih menggelar Sosialisasi dan penyuluhan Hukum di sejumlah Sekolah yang ada di beberapa Wilayah pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Seperti nampak terlihat, jajaran Polres Kepulauan Tanimbar mendatangi para Pelajat dan Dewan Guru pada SMP Negeri 6 Tanimbar Selatan, yang berlokasi di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (11/06/24).
Pada kegiatan Preemtif Kepolisian berupa Sosialisasi dan penyuluhan Hukum yang melibatkan Personel Seksi Hukum bersama Personel Unit Dikmas Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar ini diawali dan dibuka oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Tanimbar Selatan Bpk. JOHAN SONGUPNUAN, S.Pd.
Adapun materi yang dibawakan oleh Pemateri terkait dengan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (Undang-Undang perlindungan Anak) yang disampaikan oleh Personel Seksi Hukum Polres Kepulauan dan Keselamatan dalam berlalulintas yang disampaikan oleh Personel Unit Dikmas Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar.
Ditempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI mengatakan, kegiatan Sosialisasi dan penyuluhan Hukum ini merupakan Program rutin Polri, Polres Kepulauan Tanimbar, selain untuk memberikan edukasi dan kesadaran hukum kepada para Pelajar sekaligus merupakan ruang penyampaian imbauan kamtibmas, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mendekatkan diri dengan Masyarakat khususnya para Pelajar.
“Hal ini merupakan salah satu Program Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya bagi para Pelajar agar menumbuhkan rasa disiplin dan kesadaran akan hukum sejak dini” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasi Humas menambahkan bahwa kesadaran dan ketaatan kepada Masyarakat pada hukum harus ditanamkan sejak dini. Semuanya harus diawali dari hal-hal kecil, Apabila dilakukan secara terus menerus, maka akan menjadi sebuah kebiasaan sehingga dengan sendirinya ketika sudah menjadi dewasa akan sadar dan taat pada hukum.
Tak hanya pemberian Materi yang dilakukan dan disampaikan, para Pelajar Siswa Siswi pun diberikan edukasi melalui pemutaran video edukasi tentang kekerasan terhadap Anak maupun terkait dengan pentingnya keselamatan ketika Berlalulintas.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat mengedukasi para Siswa Siswi dan para Dewan Guru dalam hal menekan angka korban kekerasan terhadap anak serta menekan angka Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan ini pun dilaksanakan secara interaktif melalui pertanyaan yang disampaikan para Pelajar hingga melakukan diskusi terkait seputaran materi yang disampaikan. Sosialisasi pun diwarnai dengan pemberian hadiah atau bantuan berupa alat tulis Sekolah dan Pakaian Seragam Sekolah kepada para Pelajar sebanyak 6 (enam) Orang yang aktif dalam bertanya.
Para Dewan Guru hingga para Siswa dan Siswi pun menyambut baik kegiatan ini, mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Kepulauan Tanimbar yang telah hadir memberikan Sosialisasi serta Penyuluhan terkait Hukum. Setelah itu, giat pun berlangsung aman dan lancar serta ditutup dengan foto bersama.