Pastikan tidak ada aktifitas pertambangan selama Operasi Peti Salawaku, Kapolres Tinjau langsung lokasi tambang emas gunung botak

Pastikan tidak ada aktifitas pertambangan selama Operasi Peti Salawaku, Kapolres Tinjau langsung lokasi tambang emas gunung botak

Minggu 9 Juni 2024,Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M.meninjau Langsung areal pertambangan emas ilegal dan melakukan  Pengecekan Pos Pengamanan serta Personil Di Lokasi Tambang Gunung Botak Dalam Rangka Operasi Peti Salawaku 2024.

Setelah tiba di Dusun Wamsait Desa Dava kecamatan Waelata Kabupaten Buru Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M.di dampingi Para PJU Polres meninjau langsung Areal pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Gunung Botak.

Pada saat dilakukan peninjauan oleh Kapolres, didapati tidak ada aktifitas pada lokasi pertambangan tersebut.

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M melihat langsung di Areal pertambangan,seperti lokasi Kolam janda,Gunung batu,Tanah Merah,dan sekitarnya terlihat tidak ada aktifitas pertambangan yang ada hanyalah tenda- tenda kosong bekas di tempati oleh para penambang ilegal, saat itu juga langsung di bongkar oleh petugas gabungan yang terlibat dalam operasi Peti Salawaku, namun ada juga para penambang yang dengan sadar membongkar tenda mereka.

Untuk diketahui bersama bahwa kegiatan operasi Peti Salawaku ini digelar selama tujuh Hari, terhitung mulai dari tanggal 3 s/d tinggal 9 Juni 2024 yang melibatkan 94 personil gabungan TNI,POLRI dan Sat Pol PP.

Selama 7 hari pelaksanaan operasi Peti Salawaku ini personil gabungan berhasil menurunkan kurang Lebih 2000 penambang ilegal, menghancurkan ratusan bak Rendaman, mesin Dompeng,dan tenda-tenda milik para penambang ilegal.

Operasi Peti Salawaku 2024 ini dilaksanakan dengan berpedoman pada cara bertindak dilapangan yaitu dengan melakukan pola pendekatan preemtif dan preventif kepada masyarakat penambang yang ada di Gunung Botak dan sekitarnya, Mulai hari ini tanggal 3 s/d 5 Juni melakukan pola pendekatan secara preemtif, tanggal 6 s/d 7 Juni melakukan pola pendekatan preventif dan nantinya di tanggal 8 dan 9 Juni 2024 adalah pola pendekatan Represif atau penindakan hukum jika masyarakat penambang tidak menghiraukan himbauan yang sudah di sampaikan oleh petugas.

Namun demikian sesuai petunjuk dan arahan Kapolres agar dalam pelaksanaan Operasi Peti Salawaku ini diupayakan agar jangan ada gesekan dengan masyarakat, tidak boleh ada kekerasan terhadap masyarakat dan tetap upayakan Lakukan langkah-langkah humanis.

Bagikan ke teman kamu