Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Tugas dan tanggung jawab serta kewajiban setiap Anggota Bhabinkamtibmas adalah selalu hadir ditengah Warga Binaannya sekaligus untuk membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi dan dialami oleh Warga binaannya
Seperti yang terlihat dengan cara menyelesaikan persoalan Warga, sehingga Bhabinkamtibmas Olilit Raya 1 Polsek Tanimbar Selatan Aipda ANTONIUS DASFAMUDI menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih paham di Loby Kantor Polsek Tanimbar Selatan, Senin (10/06/24).
Melalui pendekatan yang proaktif dan solutif, Bhabinkamtibmas mampu mendengar keluhan serta memahami permasalahan yang dihadapi oleh warga binaan. Dengan memanfaatkan metode Alternatif Dispute Resolution (ADR), berbagai masalah yang berkisar dari konflik antarwarga hingga permasalahan sosial berhasil diselesaikan dengan baik.
Dalam mediasi melalui musyawarah dengan menerapkan Konsep Alternatif Dispute Resolution (ADR) tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda ANTONIUS DASFAMUDI memberikan Imbauan dan pesan Kamtibmas hingga pemahaman tentang hukum kepada kedua belah pihak yang berselisih paham terkait dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan Imbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, serta menjalin kemitraan dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Dengan adanya upaya-upaya tersebut, pada akhirnya kedua belah pihak pun bersepakat untuk berdamai dengan menerima dan mengakui kesalahannya.
Dengan adanya penyelesaian Konsep Alternatif Dispute Resolution (ADR) tersebut, sehingga permasalahan yang terjadi bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak. Bhabinkamtibmas pun berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menghimbau kepada Warga agar dapat ciptakan Harkamtibmas dilingkungannya masing-masing.
Terlapor pun meminta maaf, serta Pelapor menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh terlapor sehingga kedua belah pihak pun saling memaafkan dan diselesaikan secara kekeluargaan di Ruang Rapat Polsek Tanimbar Selatan yang ditandai dengan pembuatan surat pernyataan dan ditandatangani oleh terlapor.
Tak hanya itu, Kedua belah pihak pun turut bersama-sama menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Olilit Raya 1 Aipda ANTONIUS DASFAMUDI yang telah membantu menyelesaikan permasalahan maupun persoalan yang terjadi secara baik.
Ditempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan AKP M. HASBI EKO PURNOMO, S.I.K., membenarkan hal tersebut dan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menangani Permasalahan yang terjadi ditengah-tengah warga binaannya. Kapolsek menegaskan bahwa pentingnya kolaborasi antara Kepolisian dengan Masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Saya berharap, melalui ADR dalam menyelesaikan persoalan tersebut, akan terciptanya sinergi antara Kepolisian dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis” terang Kapolsek.