Kapolres Kepulauan Tanimbar hadiri sosialisasi Netralitas Kades/ Lurah, Perangkat Desa/ Kelurahan dan BPD

Kapolres Kepulauan Tanimbar hadiri sosialisasi Netralitas Kades/ Lurah, Perangkat Desa/ Kelurahan dan BPD

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Kepolisian dalam hal ini Polres Kepulauan Tanimbar turut berperan aktif dalam menjaga Netralitas khususnya bagi Kepala Desa/ Lurah, Perangkat Desa/ Kelurahan dan Badan Permusyarawatan Desa (BPD), sebagai bagian dari agenda Bawaslu.


Hal itu dibuktikan dengan kehadiran Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., dalam memberikan sosialisasi terkait Netralitas yang digelar Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bertempat di Pendopo Bupati, Jl. Ir. Soekarno, Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (15/11/24).


Giat sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar DR. ALWIYAH FADLUN ALAYDRUS, S.H., M.H., Ketua Bawaslu bersama Anggota Bawaslu, beserta para Kepala Desa, Lurah, para Perangkat Desa dan Kelurahan maupun Badan Permusyarawatan Desa (BPD) pada masing-masing di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Adapun rangkaian sosialisasi ini diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Negara Republik Indonesia, setelah itu sambutan dari Ketua Bawaslu dan dilanjutkan dengan sambutan dari Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar sekaligus membuka kegiatan tersebut hingga pemberian materi oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar terkait netralitas.


Kapolres dalam keterangannya mengatakan bahwa, Sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Kepala Desa, Lurah maupun seluruh perangkat Desa tentang segala peraturan yang mengharuskan mereka untuk tetap bersikap Netral selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung. Yang mana sebelumnya, Polres Kepulauan Tanimbar telah mendeklarasikan Netralitas dalam bentuk penandatanganan yang berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak memihak.


“Hal ini tentunya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemilu yang mengatur tentang Netralitas Aparatur Negara, termasuk Kepala Desa, Lurah maupun seluruh perangkat Desa untuk tidak berpihak kepada Pasangan Calon manapun” jelasnya.


Lebih lanjut AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., menekankan tentang Netralitas Kepala Desa, Lurah maupun perangkat Desa dinilai sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan jalannya Pilkada yang aman, damai, dan demokratis. Selain itu, Beliau pun menyampaikan tentang pentingnya Sinergitas antara perangkat Desa, Aparat Keamanan maupun Masyarakat dalam menjaga kondusifitas di Wilayah.


“Kami (Polri) siap bekerja sama dengan perangkat Desa maupun Kelurahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung, sehingga Masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan hak pilihnya” ungkap Kapolres.


Acara ini pun berlangsung dengan aman dan lancar, serta diwarnai dengan sesi tanya jawab. dimana, para peserta berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber terkait apa saja fungsi dan peran perangkat Desa maupun Kelurahan dalam mendukung suksesnya Pilkada serentak 2024 yang aman, sejuk dan damai.

Bagikan ke teman kamu