Ciptakan Kondusifitas, Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar gelar Patroli Perintis Presisi

Ciptakan Kondusifitas, Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar gelar Patroli Perintis Presisi

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai upaya untuk mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar gelar Patroli Perintis Presisi pada seputaran Wilayah Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (12/05/24).


Kegiatan Patroli Perintis Presisi yang dilaksanakan rutin oleh Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar tersebut, bertujuan untuk meningkatkan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar.


Pada Pelaksanaannya, Personel Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar terlihat mengontrol situasi keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di seputaran Wilayah Kota Saumlaki, sekaligus menyambangi Masyarkat hingga para Pelajar Anak Sekolah yang baru saja pulang Sekolah untuk memberikan Imbauan, pesan Kamtibmas hingga edukasi.


Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu P. METANILA mengatakan, giat Patroli Perintis Presisi ini merupakan langkah proaktif sebagai bagian dari upaya Preventif Kepolisian yang rutin dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Tanimbar, guna mencegah dan meminimalisir gangguan Kamtibmas sekaligus untuk memonitoring aktivitas Masyarakat baik siang maupun malam hari.


“Selain itu, kegiatan ini pun merupakan sarana untuk meningkatkan pelayanan prima kepada Masyarakat, jalin silaturahmi dan kemitraan yang baik dengan mengedepankan pendekatan rutin melalui Dialogis, guna meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri” ujar Kasat.


Iptu P. METANILA menambahkan bahwa pihaknya akan secara rutin dan masif menggelar Patroli baik siang maupun malam hari, dengan sasaran pusat keramaian, area Pertokoan, pusat aktivitas Masyarakat, Pemukiman Penduduk, hingga lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan.

Bagikan ke teman kamu