Bhabinkamtibmas Tekankan Warga Desa Luang Timur Jaga Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Multimedia Res MBD

Bhabinkamtibmas Tekankan Warga Desa Luang Timur Jaga Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Humas Polres MBD  –  Sebagai petugas Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya dalam upaya meningkatkan pelayanan secaraefektif dan efesien kepada masyarakat dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas dan bersosialisasi dengan masyarakat agar dapat terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Mdona Hyera Briptu Mixon de Fretes melaksanakan program pembinaan masyarakat melalui kegiatan Sambang di Desa Luang Timur Kecamatan Mdona Hyera Kabupaten Maluku Barat Daya pada Selasa siang (17/09/2024).


Pelaksanaan kegiatan sambang yang dilakukan oleh Briptu de Fretes dengan berdialog dengan warga, hal ini  menurutnya sangat penting dan efektif karena dapat bertemu secara langsung serta menerima informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan Desa.    


Selain itu Briptu de Fretes beroptimis melalui pembinaan warga dapat terwujud situasi kamtibmas yang kondusif, disamping itu ia  mengajak warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa serta berpartisipasi bersama Polri mencegah adanya isu-isu yang tidak benar (Hoax) dalam memasukki tahun politik jelang Pilkada di MBD tahun 2024.  


Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kapolsek Mdona Hyera Ipda Frengky Bonara, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan Sambang oleh bhabinkamtibmas bertujuan untuk  memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,  kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. 


Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di  masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.


“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Polri akan lahir kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “ tutup Kapolsek.

Bagikan ke teman kamu