Polresta Ambon, Kamis tgl 16 September 2021 pkl 14.00 wit, bertempat di Desa Nania Kec Baguala, Petugas Bhabinkamtibmas Desa Nania, AIPDA DEDY KARELS memberikan Himbauan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM MIKRO ).
Adapun tujuan dari giat tersebut dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian COVID - 19 dan Kamtibmas pada Desa Nania kec Baguala.
Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan - pesan kamtibmas serta meminta dukungan untuk bekerja sama dalam memberantas Penyebaran virus Covid 19 & dan menerapkan Prokes terhadap Masyarakat Sebagai berikut :
1. Menghimbau kepada warga untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
2. Menghimbau untuk mendukung program Pemerintah dalam upaya Penanganan dan Pencagahan Penulahan Virus Corona (Covid - 19).
3. Memberian peneguran terhadap warga yg tidak memakai masker.
4. Apabila ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas.