Bertempat di Desa Goda-Goda, Kecamatan Aru Utara, Kabupaten Kepulauan Aru, Bhabinkamtibmas Desa Goda-Goda BRIPTU RISALDI LAUSEPA menyambangi warna binaan dan memberikan sosialisasi Stop Pungli, Selasa 17/09/2024.
Menyambangi masayarakat adalah giat rutin yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Goda-Goda, selain bertujuan untuk menjalin komunikasi dan tali silaturahmi yang baik dengan masyarakat sebagai bentuk kedekatan polri dengan masyarakat giat sambang ini juga bertujuan untuk memberikan himbauan kepada warga binaan agar dapat membantu tugas polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan desa menjelang Pilkada Tahun 2024 serta tidak mudah terprovokasi berita hoax dan isu-isu negatif yang beredar di media sosial maupun di kalangan masyarakat yang dapat memecah belah persaudaraan dan menimbulkan gangguan kamtibmas di dalam desa.
Giat Sambang kali dikhususkan untuk memberikan sosialisasi terkait PERPRES Nomor 87 Tahun 2016 tentang SATGAS SABER PUNGLI (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar).
"sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir angka kasus pungutan liar, serta menciptakan daerah yang bersih dan bebas dari pungutan liar" ujar Kapolsek Marlasi IPDA ZAINAL ABIDIN.