POLDA MALUKU - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol Samudi S.Ik., M.H, menekankan kepada seluruh personel reserse narkoba di wilayah Maluku untuk terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Permintaan ini disampaikan Wakapolda saat memberikan arahan khusus kepada personel reserse narkoba Polda Maluku di Rupattama Reserse Polda Maluku, Kota Ambon, Rabu (25/9/2024).
"Terus tingkatkan kepercayaan publik terhadap Polri karena akhir-akhir ini kita tau bersama kepercayaan publik terhadap Polri menurun karena tindakan satu dua orang anggota Polri baik itu dalam penanganan permasalahan masyarakat hingga tindakan atau perilaku anggota yang membuat nama baik Polri rusak," pinta Wakapolda dalam arahannya yang didampingi Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Heri Budianto S.Ik., M.H.
Seluruh personel reserse diminta jaga citra Polri. Kepercayaan publik terhadap Polri kontribusi paling besar berasal dari reserse dibandingkan satuan kerja lainnya.
"Beberapa waktu yang lalu Bapak Kapolri telah menekankan agar seluruh satuan reserse khususnya Narkoba harus tetap bekerja maksimal dan hindari tindakan yang dapat menjatuhkan citra Polri," tegasnya.
Pekerjaan personel reserse narkoba berbeda dengan kriman umum maupun khusus. Dibutuhkan integritas merah putih yang tinggi serta bekerja secara maksimal dan tegak lurus untuk Polri.
"Saya minta agar rekan-rekan narkoba Polda Maluku dapat bekerja dengan baik dan hindari cara-cara curang dalam pengungkapan dan penanganan kasus narkoba sebab itu sangat fatal," tegasnya.
Meski di Maluku kasus narkoba tidak sebanyak di daerah lainnya, namun Wakapolda meminta seluruh personel harus tetap bekerja maksimal untuk pencegahan peredaran gelap barang berbahaya tersebut.
"Saya minta seluruh personel jangan lagi ada yang bermain dengan narkoba sebab kita ini adalah teladan bagi masyarakat dan penegakan hukum. Saya minta penyidik jangan tebang pilih, siapapun dia jika terlibat tetap di proses hukum dan jangan ada ampun. Sebab jauh hari pimpinan Polri telah mengingatkan sehingga kalau ada yang coba-coba baik itu pengedar, jaringan atau pemakai tetap di proses hukum dengan tegas," ungkapnya.
Personel reserse narkoba juga diingatkan agar dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, diatur dalam Undang-undang.
"Lakukan kordinasi dan komunikasi yang baik dengan Jaksa dan tidak gampang terpengaruh atau tergoda dengan hal-hal yang tidak baik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga dengan baik dan saya berharap tidak ada lagi anggota Polri di Maluku yang terjerat kasus Narkoba," harapnya.