Humas Polres MBD – Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas pembinaan sebagai upaya meningkatkan pelayanan secara efektif dan efesien kepada masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan bersosialisasi dengan masyarakat agar dapat terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Mdona Hyera Briptu Mixan de Fretes dengan didampingi melaksanakan program pembinaan melalui kegiatan Sambang di Desa Luang Timur Kecamatan Mdona Hyera Kabupaten Maluku Barat Daya pada Sabtu siang (23/11/2024).
Pelaksanaan kegiatan sambang oleh Briptu de Fretes membangun komunikasi dengan warga dalam mempererat tali silaturahim serta menerima masukkan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan Desa.
Briptu de Fretes melakukan Cooling System dengan mengingatkan warga menjelang Pilkada 2024 diharapkan untuk menjalin keharmonisan dalam kehidupan di Desa, sekalipun pada saat pemilu ada perbedaan dalam pilihan namun tetap menjaga rasa persaudaraan dan tidak menimbulkan polemik adanya rasa kecemburuan antar sesama warga yang pada akhirnya dapat memicu potensi kerawanan yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di Desa.
Selain itu Briptu de Fretes menghimbau warga untuk dapat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mendukung Polri mencegah dan menanggulangi penyebaran informasi ataupun isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang bersifat menyesatkan.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kapolsek Mdona Hyera Ipda Frengky Bonara, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan Sambang oleh Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan kamtibmas, kemudian mendengarkan masukkan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan Polri kedepan.
“ terkait perkembangan situasi Kamtibmas di Desa, Bhabinkamtibmas dituntut melakukan Cooling System sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang diduga sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa, untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. ” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
“ Bhabinkamtibmas adalah merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. “ tutup Kapolsek.